Pertanyaan:
Assalamu’alaikum wr. wb.
Ketika berbincang dengan teman yang sudah menjadi ummahat, beliau bercerita, jika ia sedang sholat dan si anak mengangis maka ia akan ambil anaknya dan menggendongnya, jadi ia sholat dengan tetap menggendong si anak. Ketika ana tanyakan padanya, apakah rasul dulu juga seperti itu? ia bilang ya, apakah itu benar ustadz? apakah sholatnya tetap sah? karena setahu ana kan hanya diperbolehkan tiga gerakan saja? bagaimanakah sholat Rasulullah. Jazakumullah jika dijelaskan, ini sangat berguna jika sudah menjadi ummahat kelak. tentunya seorang ibu akan sangat resah jika anak menangis, sholat tdk dapat khusyu’ dan tentunya akan ringan rasa itu jika diperbolehkan menggendong anak dalam sholat.
Jawaban Ustadz:
Alhamdulillah, sholawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rosululloh, keluarga, sahabat dan seluruh pengikutnya hingga hari kiamat, amiin.
Langsung saja, betul, dahulu Rosululloh shalallahu ‘alaihi wa sallam kadang kala mengangkat cucunya, Hasan, Husain, Umamah rodhiallohu anhum ketika sedang sholat, bahkan suatu saat ketika beliau sedang sholat, beliau menggendong cucunya yang bernama Umamah bin Abil ‘Ash, sehingga ketika sedang berdiri, beliau menggendongnya, dan ketika ruku’ dan sujud, beliau menurunkannya, padahal kala itu beliau sholat mengimami para sahabatnya. Kisah ini diriwayatkan oleh Imam Al Bukhori dan Muslim dan juga lainnya. Oleh karena itu para ulama’ menegaskan bahwa boleh bagi orang yang sedang sholat untuk mengangkat, atau menggendong anak kecil.
Akan tetapi ada satu hal yang perlu diingat, yaitu ketika kita hendak menggendong anak kecil dalam sholat, maka anak tersebut harus dalam keadaan suci, tidak sedang ngompol, atau bajunya dalam keadaan najis, atau mengenakan popok atau diapers yang tentunya berisikan najis. Sebab orang yang sedang sholat diperintahkan untuk meninggalkan atau melepaskan setiap yang najis dari pakaian, atau sandal atau kaus kaki atau tempat ia sholat.
Dengan demikian bila anak kita mengenakan diapers, maka kita tidak boleh menggendongnya, karena biasanya si anak telah pipis atau bahkan buang air besar di dalamnya, sehingga bila kita menggendongnya berarti kita membawa najis ketika sedang sholat, dan ini tentunya terlarang. Dahulu Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah sholat mengenakan sandal, dan ketika di tengah-tengah sholat tiba-tiba beliau melepaskan kedua sandalnya, sehingga para sahabat pun ikut-ikutan melepaskan sandalnya. Seusai sholat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa ia diberi tahu oleh Malaikat Jibril bahwa di sandalnya terdapat kotoran (najis), oleh karena itu beliau melepaskan sandalnya. Kisah ini diriwayatkan oleh Ibnu Hibban, Al Baihaqi, Ad Darimi dan lain-lain. Semoga jawaban pendek nan singkat ini cukup memberikan gambaran bagi kita semua. Wallohu a’lam bisshowab.
***
Penanya: Winna
Dijawab Oleh: Ustadz Muhammad Arifin Badri
🔍 Hadits Tentang Janda, Hadits Cinta Tanah Air, Cara Mengatasi Onani, Sunnah Hari Jumat Rumaysho, Doa Puasa Senin Kamis Menurut Islam, Lafadz Sujud Sahwi